SUDAH LAPOR SPT? JANGAN LUPA CEK VALIDASI NIK-NPWP-CORETAX, BEGINI CARANYA
11 Feb 2025 Pengumuman
ADMIN


 
Sebelum lapor SPT karyawan wajib melakukan aktivasi dan pendaftran NIK-NPWP maksimal tanggal 14 Feb 2025, melalui web https://coretaxdjp.pajak.go.id
Segera laporkan SPT tahunan pribadi tahun 2024 sebelum tanggal 31 Maret 2025 lewat efiling melalui website: https://djponline.pajak.go.id/account/login

Berikut tata cara pelaporan pajak :


NB:
Untuk bukti potong pph 21 sudah dikirim via Email masing2 karyawan, jika belum menerima bisa menghubungi HRD
Untuk yang sudah memiliki NPWP wajib lapor SPT tahunan.
Pengisian SPT tahunan pribadi harus sesuai bukti potong yang sudah diterima (angka no 18 dari bukti potong).
Silahkan baca atau unduh dokumen dibawah ini untuk TAHAPAN PENGECEKAN NIK/NPWP TIDAK VALID DI CORETAX
-- BACA atau UNDUH DOKUMEN --

Read More
PEMBERITAHUAN HARI LIBUR NASIONAL PEMUNGUTAN SUARA KEPALA DAERAH TAHUN 2024
25 Nov 2024 Pengumuman
ADMIN

Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, dengan ini kami mengumumkan bahwa tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah.
Demikian pemberitahuan ini. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Read More
Yuk segera Lapor Pajak Tahunan
23 Feb 2024 Pengumuman
ADMIN

Gaes Yuk segera Lapor Pajak Tahunan sebelum tanggal 31 Maret


Sebelum lapor SPT karyawan wajib melakukan pemadanan NPWP-NIK maksimal tangga 26 Feb 2024, berikut tatacaranya
https://qr.jawapos.com/sosialisasi-pemadanan-nik-npwp-wajib-26-februari-2024
Segera laporkan PPh 21 sebelum tanggal 31 Maret 2024 lewat efiling melalui website : https://djponline.pajak.go.id/account/login
Bagi yang belum pernah login melalui website tersebut, dapat memperoleh E-FIN di kantor pajak terdekat dengan membawa fotocopy KTP & NPWP dan mengisi Formulir permohonan E-FIN (Formulir dapat diunduh DISINI atau tersedia di HRD) atau dengan cara login https://pajak.go.id/unit-kerja
Setelah login https://pajak.go.id/unit-kerja bisa menghubungi No CP Sesuai KPP wilayah alamat KTP untuk memperoleh E-FIN (Jam kerja KPP Senin-Jumat, Pukul 08.00-16.00)
NB:
Untuk bukti potong pph 21 sudah dikirim via Email atau WA masing2 karyawan, jika belum menerima bisa menghubungi HRD (0318202246)
Untuk yang sudah memiliki NPWP wajib lapor SPT tahunan.
Pengisian SPT tahunan pribadi harus sesuai bukti potong yang sudah diterima.

Read More

Show Password
Lupa Password?